Subscribe:

Pages

10 Macam Puasa Sunnah Beserta Keutamaannya




Allah Ta’ala telah berfirman :

''Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu''. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)

Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu :

1. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).

2. Puasa Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.

3. Puasa Hari Arofah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.

4. Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)

5. Puasa Assyuro’
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).

6. Puasa Sya’ban
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).

7. Puasa pada Bulan Harom (bulan yang dihormati)
Yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.

8. Puasa Senin dan Kamis
Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.

9. Puasa 3 Hari Setiap Bulan
Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

10. Puasa Dawud
Yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Kemudian puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).

Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.[10]
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.”[11] Beliaurahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya

Semoga bermanfaat kawan ...

28 komentar:

Unknown mengatakan...

berarti kalo kita mau niat puasa sunah bisa pas jam 9 itu, gak apa apa ya ? dari bangun tidur belum memasukkan makanan ke tubuh

Unknown mengatakan...

insyallah gpp ?? kn itu termasuk puasa sunnah, asala belum memasukan makanan kedalam perut aja ..

Unknown mengatakan...

kalau kita puasa mutih apa termasuk puasa sunnah juga tolong di jwb ia dan hukum nya

Unknown mengatakan...

yang pasti tujuannya gmna ??? positif atau enggaknya ???? ibaratkan beginisemua ilmu itu baik tergantung kita memanfaatkannya seperti apa. dan biasanya untuk puasa mutih itu selalu berkaitannya dengan pembersihan baik, karena menurut bidang kedokterna juga dengan kita berpuasa kita sudah melatih lambung kita untuk sehat karena semua penyakit berasal dari perut. itu kak sepengetahuan saya. dan biasanya klo pulasa begitu selalu langsung dihadapkan dengan kemana kita mencari ilmu itu dan suka diberikan gmna hukumnya begitu kak..... wassalam

Unknown mengatakan...

Maaf masuk sedikit__innamal a'malu binniyat__sgala sesuatu tergntung dengan niyat__kalu puasa putih dengan niat ingin mndptkan ridha'y allah ta'ala silahkan__tapy jika dengan niat untuk hal yang lain bukan karna allah__tinggal lah lbih baik jngan di kerjakan

Ameba.jp/candyromeo mengatakan...

Bolehkah puasa setiap hari?

Unknown mengatakan...

betul sekali kakak

Unknown mengatakan...

mengutip dari dasar hukum yang lain, Puasa Mutih Hukumnya boleh bahkan sangat baik biar cepat terkabul hajatnya. Jika Islamnya anda adalah islam yang mengikuti x. Namun apabila Islamnya anda adalah mengikuti yang n , Maka puasa Mutih itu Hukumnya Zalim, mengada ada suatu Ibadah yang tidak diajarkan oleh Allah dan RosulNya. Maka barang siapa berbenah diri dan segera kembali dan Bertobat , maka sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat dan Maha Penyayang.
Source:
Jika x = Imam/Ulama/Habib/Syeikh/Dai/Ustadz/Tokoh Agama/ Leluhur mereka
Jika n = AlQuran & (Hadist2 Shahih yang materinya tidak menentang AlQuran)
Silahkan anda untuk memilih itu hak anda sepenuhnya mau pilih yang Batil silahkan, mau pilih yang Hak juga silahkan. Terserah anda

Unknown mengatakan...

Pertama, puasa setiap hari (puasa dahr)

Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma pernah bertekad untuk puasa setiap hari dan shalat tahajud sepanjang malam. Mengetahui hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menegurnya,

إِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ هَجَمَتْ لَهُ العَيْنُ، وَنَفِهَتْ لَهُ النَّفْسُ، لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الدَّهْرَ
“Jika kamu lakukan tekadmu itu, membuat matamu cekung dan jiwamu kecapekan. Tidak ada puasa bagi orang yang melakukan puasa dahr (puasa setiap hari).” (HR. Bukhari 1979).

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ
“Tidak ada puasa bagi orang yang puasa abadi.” (HR. Bukhari 1977 & Muslim 1159).

Dr. Musthafa Bagha – ulama syafiiyah kontemporer – menjelaskan makna puasa abadi yang dilarang dalam hadis,

‘Orang tersebut berpuasa setiap hari sepanjang usianyam dan tidak pernah meninggalkan puasa, kecuali pada hari diharamkan untuk berpuasa, seperti hari raya atau hari tasyrik.’ (Ta’liq Shahih Bukhari, 3/40).

Bahkan terdapat ancaman keras bagi orang yang melakukan puasa sepanjang usianya. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

مَنْ صَامَ الدَّهْرَ ضُيِّقَتْ عَلَيْهِ جَهَنَّمُ هَكَذَا؛ وَقَبَضَ كَفَّهُ
“Siapa yang melakukan puasa sepanjang masa, neraka jahannam akan disempitkan untuknya seperti ini.” Kemudian beliau menggenggamkan tangannya. (HR. Ahmad 19713. Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini shahih mauquf (keterangan Abu Musa). Namun apakah itu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diperslisihkan ulama tentang keshahihannya. Tetapi mengingat ini masalah ghaib, tidak mungkin seorang sahabat berbicara murni dari pikirannya, sehingga dihukumi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan,

‘Zahir hadis, jahanam disempitkan baginya dalam rangka mengekangnya, karena dia menyiksa dirinya sendiri dan memaksa dirinya untuk puasa sepanjang masa. Disamping dia membenci sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meyakini bahwa selain sunah beliau (dengan puasa sepanjang masa), itu lebih baik. Sikap ini menuntut adanya ancaman keras, sehingga hukumnya haram.’ (Fathul Bari, 4/222).

sumber: http://www.konsultasisyariah.com/6-puasa-terlarang/

Unknown mengatakan...

mau nanya. Kalo kita melakukan puasa mutih dengan tujuan ingin merubah sikap buruk seseorang menjadi lebih baik, gmna? tetapi disisi lain kita berharapnya kepada alloh, namun perantaranya dengan cara melaksanakan puasa mutih tersebut, apa boleh? mohon minya penjelasannya

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum. admin bisa minta tolong disertakan niat2 ke 10 puasa yg diatas...terima kasih sebelumnya

Unknown mengatakan...

kalo menurut saya dari yng sya baca, kalo mau puasa mutih harus dibarengi sama guru kawanku :)

Unknown mengatakan...

Niat Puasa Senin – Kamis
نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى
" NAWAITU SAUMA YAUMUL ISNAIN SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
Artinya :
“ Saya niat puasa hari Senin, Sunnah karena Allah ta’ala.”


Niat Puasa Syawwal
نويت صوم شهر شوال سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI SYAWWAL SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
Artinya :
“ Saya niat puasa bulan Syawwal , sunnah karena Allah ta’ala.”

Niat Puasa Bulan Muharram (Puasa ’Asyura)

نويت صوم عشر سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA 'ASYURA LILLAHI TA'ALA

Artinya :
“ Saya niat puasa hari ’Asyura , sunnah karena Allah ta’ala.”

Niat Puasa Daud
نويت صوم داود سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA DAWUD SUNNATAN LILLAHI TA'ALA

Artinya :
“ Saya niat puasa Daud , sunnah karena Allah ta’ala"

Niat Puasa Sya’ban

نويت صوم شهر شعبان سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI SYAHBAN LILLAHI TA'ALA
Artinya :
“ Saya niat puasa bulan sya’ban , sunnah karena Allah ta’ala.”

Niat Puasa Bulan Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah & ‘Arafah).
نويت صوم ترويه سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
Artinya :
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”


نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
Artinya :
“ Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”

Niat Puasa Bulan Rajab
نويت صوم شهر رجب سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA SYAHRI RAJAB LILLAHI TA'ALA
Artinya :
“ Saya niat puasa bulan Rajab , sunnah karena Allah ta’ala.”

maaf belum lengkap, dan jika ada yang salah mohon koreksi dan saran yang membantu :)

Unknown mengatakan...

Terimakasih artikelnya, sangat bermanfaat bagi kami, khususnyaa aku, semoga menjadi pahala, syukron

Unknown mengatakan...

aamiin yaa robbal alamiin :)

Unknown mengatakan...

aamiin yaa robbal alamiin :)

YAYAT mengatakan...

Htr Nhn, ijin sahre, Ws.

Unknown mengatakan...

Hatur nuhun infonya sangat informatif puasa 2015 indonesia

Unknown mengatakan...

thnxz

Unknown mengatakan...

terimakasih banyak gan untuk informasinya.. sangat bermanfaat dan meambah wawasan kami
Obat Herbal Tumor Ganas

WQA INDONESIA mengatakan...

Terima kasih.

DS

Training Auditor

Rina Meita Sari mengatakan...

Assalamu'alaikum
Terima kasih untuk pengetahuaannya. :)

Asnar Juliandri Pramadani Anta mengatakan...

Alhamdulillah, Barokallah...

Asnar Juliandri Pramadani Anta mengatakan...

Alhamdulillah, Barokallah...

Unknown mengatakan...

oke.. makasih atas infonya..

Aanwijzing.com mengatakan...

artikel mengenai Puasa Sunah sangat bermanfaat, saya suka artikelnya. terimakasih

Blog Aji mengatakan...

izin copy yaa

Nining Tamerek mengatakan...

mohon izinnya mau salin

Posting Komentar